Jumat, 06 November 2009

MENGAPA JADI PENJAHAT???

Banyak teori yang berkembang sejak berabad abad yang lalu tentang pelaku kejahatan. Para ahli banyak membahas tentang latar belakang mengapa seseorang menjadi penjahat. Pada awalnya orang berpikir bahwa melakukan sebuah kejahatan merupakan pilihan. Seorang manusia dianggap memiliki kendali sepenuhnya untuk memilih apakah akan melakukan kejahatan ataukah sebaliknya.

Namun dengan perkembangan jaman, abad berlalu, muncul sebuah teori baru yang menentang pendapat semula. Setelah melalui beberapa penelitian, seorang dokter yang juga merupakan ahli kromonologi menemukan bahwa terdapat perbedaan ciri fisik dari seorang penjahat dengan manusia beradap. konsep ini disebut dengan konsep positivist.

Persepektif positivist diperkenalkan pertama kali oleh Cessare Lombroso seorang ahli kriminologis. Perspektif positivist menolak teori terdahulu yang meyakini bahwa perilaku kejahatan merupakan dominasi dari keinginan atau dorongan dari manusia itu sendiri untuk melakukan kejahatan. Perspektif positivist meyakini bahwa seseorang dapat melakukan perilaku kejahtaan sebagai akibat dari gagalnya seorang manusia berevolusi dari bentuk liar ke bentuk manusia yang lebih beradap. Hal ini disebabkan karena perilaku jahat seseorang dipengaruhi oleh faktor internal dan ekternal diluar kontrol manusia itu sendiri.

Sebab pertama adalah faktor biologis, dimana penelitian yang dilakukan oleh Cessare Lombroso “the father of modern criminology” (1835-1909) menemukan bahwa pelaku kejahatan memiliki ciri fisik yang berbeda dan diturunkan sejak lahir sesuai genetiknya. Berbagai penelitian yang dilakukan Cessare Lombroso tersebut mengemukakan bahwa para pelaku kejahatan dipandang sebagai sosok yang gagal berevolusi dari bentuk manusia purba menjadi bentuk manusia yang lebih beradap dalam bentuk fisiknya.

Cessare Lombroso dalam bukunya “La donna delinquante’s mengungkap adanya banyak perbedaan fisik antara wanita normal dengan wanita yang berperilaku kriminal dilihat dari tipe tulang tengkorak, warna rambut, bentuk mata.

Dewasa ini terdapat banyak sekali penelitian-penelitian baru yang muncul dari gagasan Cessare Lombroso. Diantaranya adalah penelitian mengenai sejumlah aspek biologis (seperti ras, gender, kimiawi otak, dan susunan genetik) menemukan hubungan antara perilaku agresif dengan berbagai gangguan dalam tingkatan sebuah zat kimia bernama serotonin—yang berhubungan langsung dengan gen-gen tertentu. Studi yang lain juga menemukan hubungan antara gen dengan kekerasan. Mutasi itu disebabkan oleh kurangnya enzyme monoamine oxidase yang memetabolisir neurotransmitter serotonin.

Orang-orang yang memiliki gen abnormal ini biasanya terlibat dalam tindakan agresi yang impulsif (menuruti kata hati), tapi waktu, tempat tipe, dan tingkat keseriusan kejahatan mereka bervariasi serta tak dapat diprediksi. Dewasa ini disebutkan bahwa para pelaku kejahatan biasanya memiliki cacat genetik dengan kromosom sex yang berlebih seperti XYY.

Normalnya manusia laki-laki hanya mempunyai sepasang kromosom (XY). namun terjadi perubahan kromosom yang dikenal dengan istilah aberasi kromosom menyebabkan terjadinya trisomik (tiga kromosom) yang disebut dengan Sindrom Jacobs (XYY). Laki-laki dengan Sindrom Jacob disebut laki-laki super. umumnya berwajah ganas, hiperaktif, agresif, psikopat suka menusuk mata dengan benda benda tajam. Laki laki Sindrom Jacobs umumnya ditemukan pada para narapidana tetapi laki-laki Sindrom Jacob mempunyai kadar testosteron yang normal sehingga perkembangan seksualnya normal, IQ -90 (10-15 dibawah normal).

Ditilik dari bidang Psikologi, Hans eysenck, seorang ahli psikologi yang juga seorang ahli kriminal mengemukakan bahwa kelainan psikologi juga merupakan salah satu faktor dorongan melakukan kejahatan. Sebagai contoh perilaku kejahatan akan mudah timbul pada penderita gangguan neurotik. Para tokoh psikologis juga mempertimbangkan suatu variasi dari kemungkinan cacat dalam kesadaran, ketidak matangan emosi, sosialisasi yang tidak memadai dimasa kecil, kehilangan hubungan dengan ibu dll.

Dalam perkembangan jaman melalui banyak penelitian diketahui bahwa terdapat banyak sekali kelainan mental yang ternyata menjadi penyebab munculnya perilaku kejahatan. Beberapa diantaranya antara lain paranoid personality disorder. Seseorang dengan gangguan paranoid personality disorder memiliki dorongan untuk melakukan kekerasan sebagai bentuk kecurigaan yang berlebihan terhadap orang-orang disekitarnya.

Yang paling berbahaya adalah seseorang dengan antisocial personality disorder yang secara luas dikenal dengan sebutan “psikopat”. Seseorang dengan gangguan ini tidak akan segan-segan melukai orang lain, tidak akan takut dengan apapun, tidak takut dengan hukum yang berlaku juga tidak memperdulikan penderitaan orang lain yang disakitinya.

Gangguan psikologi lain yang juga tidak kalah berbahaya dan berpotensi menimbulkan perilaku kejahatan adalah borderline personality disorder. Tipe gangguan ini sangat tidak bisa mengontrol emosi, impulsif, labil dan senang menyakiti maupun merusak dirinya sendiri. Banyak diantara penderita gangguan ini melakukan kekerasan maupun tawuran.

Narsistic behavior disorder (narsis), merupakan gangguan yang tidak secara langsung memacu kejahatan. Pada gangguan ini seseorang amat senang dipuji dan tidak memiliki rasa empati. Jika suatu saat bukan pujian yang didapat melainkan sebaliknya yaitu kritikan yang menjatuhkan , maka akan timbul pikiran jahat untuk membalas.

Perilaku kejahatan pada dasarnya adalah hasil dari perkembangan psikologis seseorang. Ide dasar kepribadian dipandang dari teori psikologi kriminal adalah bahwa perilaku seseorang dibentuk melalui proses dan pengalaman dalam hidupnya terutama pengalaman masa kecil (pada usia 1 sampai dengan 5 tahun). Penderitaan di masa kecil bisa menjadi pemicu munculnya perilaku kejahatan di masa kehidupan berikutnya.

Faktor selanjutnya adalah faktor sosial, individu dipengaruhi oleh masyarakat dan lingkungannya. Dengan berbagai perbedaan dan berbagai keinginan serta kebutuhan dalam sebuah masyarakat, seorang individu dengan sendirinya akan membatasi diri dan bertoleransi dengan hak-hak orang lain disekitarnya.

Sebuah komunitas berperan sangat penting dalam membentuk pola berpikir dan perilaku seseorang. Adanya kemiskinan yang terus menerus mendera dalam hidup seseorang sejak masa kecil sampai dengan dewasa, rendahnya pendidikan yang menyebabkan seseorang sulit bersaing dengan manusia yang lainnya dan tingginya tingkat kejahatan di dalam masyarakat sekitar tempat seseorang tumbuh dan menetap bisa menjadi sebab timbulnya perilaku kejahatan.

Sebagai contoh, seorang anak manusia dari keluarga baik-baik yang hidup, tumbuh dan dibesarkan dalam lingkungan perampok dari masa kecil sampai dengan dewasa akan tumbuh menjadi seorang perampok pula walaupun sebenarnya manusia tersebut berasal dari keturunan yang baik. Hal ini disebabkan besarnya pengaruh sosial dari lingkungan tempatnya dibesarkan. Anak ini akan terbiasa dengan kejahatan-kejahatan yang dilakukan oleh orang-orang disekitarnya dan menjadikan hal itu sebagai sebuah kondisi yang biasa saja.

Seorang anak perampok yang dibesarkan di lingkungan pesantren, jauh dari kejahatan maka pikiran dan perilakunya juga akan jauh dari kejahatan. Apapun yang dilihat sejak kecil hingga dewasa, yang dialami sejak kecil hingga dewasa akan menjadi pengalaman yang akan menjadikan seseorang seperti lingkungannya.

Setelah memahami berbagai hal yang dapat menjadikan seseorang berperilaku jahat, satu satunya hal yang bisa dirubah oleh masyarakat agar seseorang yang belum ternoda dapat menjadi orang yang beradap adalah dengan membesarkannya, mendewasakannya mendidiknya dalam lingkungan yang baik. Menjauhkan pengaruh-pengaruh jahat yang bisa saja mendorong seseorang yang masih labil seperti remaja untuk melakukan hal-hal yang tidak diinginkan. Walaupun sebenarnya ada banyak faktor yang tidak dapat dikendalikan manusia, untuk tidak menjadi seorang pelaku kejahatan,.

2 komentar: